Aplikasi Quick Count Pemilu – Software Digital Campaign

Software Aplikasi Quick Count Pemilu, Exit Poll, Survei Elektabilitas, Digital Campaign, Pemetaan suara

Quick Count Pilpres 2014

Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden 5 tahunan segera hadir, tepatnya tanggal 9 Juli 2014 dengan jumlah pasangan Capres-Cawapres ada 2, yaitu Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. Bagi Anda yang ingin tahu perkembangan hasil quick count pilpres 2014 tidak perlu cari-cari dimedia lain asalkan Anda memiliki software quick count pilpres 2014 yang kami kembangkan

[adsenseyu1]

Fasilitas :

Read More

Software Real Quick Count Pilpres 2014

Kata Kunci : Software Real Quick Count Pilpres 2014

[adsenseyu6] Tahun 2014 sebagai tahun pesta demokrasi bangsa Indonesia, dimana pada tahun 2014 ini diselenggarakan 2 buah kegiatan pemilu, pertama adalah pemilihan umum untuk memilih anggota dewan legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 yang lalu, berikutnya pemilihan umum untuk memilih pasangan presiden dan wakli presiden indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014

Terhitung sejak Februari 2011 kami telah terlibat dalam beberapa pemilukada di beberapa wilayah mulai dari pilbup sampai dengan pigub. Pada kesempatan kali ini kami sampaikan salah satu produk kami yang dapat digunakan untuk penghitungan cepat hasil suara pilpres 2014 berupa Software Real Quick Count Pilpres 2014. Berikut ini penjelasan seputar software quick count pilpres 2014 yang kami buat

  1. Software sudah siap pakai dan telah teruji di beberapa kesempatan baik Pilbup, Pilwalikota, maupun Pilgub, antara lain Banda Aceh, Lubuklinggau, Tanggamus, Jepara, Minahasa, Pagaralam, Sulawesi Selatan dsb (lihat disini)

    Video diatas adalah berita tentang Quick Count PilGub SumSel. Software dalam tampilan video tersebut merupakan Software Quick Count buatan kami
  2. Dapat digunakan untuk Pilgub, Pilwalikota maupun Pibup
  3. Software ini dapat menangani pemilukada dengan jumlah kandidat maksimal 13 (tigabelas) pasang kandidat
  4. Harga lebih murah dan tidak ada perbedaan harga baik untuk Pilgub, Pilwalikota maupun Pilbup.
  5. Dapat dipakai berulang kali di beberapa tempat/wilayah karena nama-nama wilayah tersimpan di dalam database bukan pada script programnya. Setiap akan menggunakan software quick count kembali, Anda cukup mengganti wilayah di dalam database menggunakan data file excel (.xls). Jika ada update software maka Anda akan mendapatkan secara gratis
  6. Untuk menjalankan software ini, Anda tidak perlu belajar bahasa pemrograman dan database. Cara pengoperasiannya pun mudah alias tidak ribet. Proses installasi dibuat otomatis
  7. Foto pasangan kandidat dapat diganti dengan mudah, cara mengganti foto pasangan kandidat, Anda tinggal memasukkan foto yang baru kedalam folder dimana program quick count tersimpan, demikan juga untuk pemakaian software yang ke-2, ke-3 dan seterusnya
  8. Gambar logo di header dapat diganti dengan mudah, caranya sama dengan mengganti foto pasangan kandidat
  9. Warna Grafik masing-masing kandidat dapat disesuaikan (dapat dirubah-rubah)
  10. Software akan menerima SMS laporan hasil suara hanya dari petugas yang nomor HPnya telah terdaftar. Sistem akan mengolah SMS laporan perolehan hasil suara hanya 1 kali saja hal ini untuk menjaga kevalidan data, jika ada kesalahan penulisan jumlah perolehan suara disediakan fasilitas untuk memperbaharui data dengan SMS Ralat. Disediakan juga Input perolehan hsasil suara secara manual.
  11. Jika hasil suara yang dikirimkan oleh petugas disebuah TPS melebihi DPT maka data akan tertolak, dan petugas harus memperbaiki data yang dikirmkannya
  12. Registrasi petugas penginput data (saksi di TPS) dilakukan menggunakan layanan SMS maupun input manual.
  13. Perkembangan suara di tampilakn perdetik bukan per 10 menit atau lebih besar dari 10 menit
  14. Terdapat fasilitas Pemantauan Stabilitas Suara, dengan Grafik Pemantauan Stabilitas Suara ini Anda dapat menyimpulkan pemenang sementara meski proses penghitungan belum selesai. Jika 70% suara telah masuk dan grafik sudah stabil (lurus/tidak zig zag) maka dipastikan persentase suara tidak akan berubah lagi
  15. Dilengkapi dengan % VTO (tingkat partisipasi masyarakat)
  16. Terdapat SMS Notifikasi bagi saksi yang belum melaporkan hasil suara
  17. Autoreply untuk saksi atas laporan yang dikirimkan sehingga pengirim SMS dapat mengecek atas data yang telah dikirimkannya, jika terdapat kesalahan maka saksi dapat mengirimkan SMS Ralat untuk hasil suaranya
  18. Dapat memantau wilayah mana saja yang belum melaporkan hasil suara
  19. Rekap dapat ditampilkan mulai dari rekap Kabupaten/Kota, Rekap Kecamatan, Rekap Suara Tingkat Desa dan TPS
  20. Waktu/Jam dapat disesuaikan dengan WITA dan WIT namun secara default kami menggunakan WIB.
  21. Software yang berbasis Web, Meskipun software ini tidak memerlukan koneksi internet –hanya membutuhkan GSM+Modem – tapi bagi Anda yang sudah terbiasa bermain internet saya yakin tidak terlalu bermasalah untuk mengoperasikannya.
  22. dan masih banyak lagi

 Keterangan : Video diambil pada 13 Oktober 2011 (Artinya : Video ini bukanlah versi software yang terakhir)

Mohon maaf artikel (alamat web) ini bukan untuk publikasi Hasil Quick Count Pilpres 2014

Pengumuman Masa Tenang Kampanye Pemilu Legislatif 2014

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 07 Tahun 2012 Tentang “Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014” menyatakan bahwa masa tenang untuk pemilu legislatif berlangsung mulai tanggal 6 sampai dengan 8 April 2014, untuk itu tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada para klien bahwa konsultasi seputar SMS Kampanye kami hentikan mulai tanggal 5 April 2014 pukul 16:00 WIB sampai dengan tanggal 9 Mei 2014 (1 bulan setelah hari pencoblosan pemilu legislatif)

[adsenseyu6]

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih

 

Software Real Quick Count Caleg dan Parpol 2014

Berikut ini kami sampaikan fitur yang kami tanamkan dalam Software Real Quick Count Caleg dan Parpol 2014 yang kami sesuaikan dengan UU No 8 Tahun 2012, diantaranya adalah :

  1. Software dapat digunakan lebih dari satu Calon Legeilatif (Caleg) dan beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) sekaligus Fitur Unggulan Software Kami
  2. Dapat menampilkan Perolehan Suara untuk semua Parpol peserta pemilu 2014 (12 Partai Nasional dan 3 Partai khusus Aceh) baik tingkat Pusat (DPR RI), Propinsi (DPRD I), Kota atau Kabupaten (DPRD II)
  3. Dapat pula digunakan untuk rekap calon Anggota DPD
  4. Rekap Suara Untuk Calon Legislatif dan Rekap parpol untuk Pusat, Propinsi, Kota/Kabupaten dapat ditelusuri sampai tingkat TPS untuk tiap-tiap Dapil
  5. Rekap Suara Dapat ditampilkan Per Dapil dan Per Calon Legislatif
  6. Rekap Suara Per Dapil dan Per Calon Legislatif (Caleg) dapat di eksport ke excel
  7. Gambaran BPP (Bilangan Pembagi Pemilih ) per Dapil )*update
  8. Pemisahan Parpol Lolos Parliamentary Threshold (PT) dan Yangtidak Lolos Parliamentary Threshold (PT) baik untuk DPR RI, DPRD I maupun DPRD II (detail lihat video dibawah), Fasilitasi ini kami tampilkan secara berdampingan agar mempermudah untuk pengawasan )*update
  9. Gambaran perolehan kursi masing-masing parpol berdasarkan UU No 8 Tahun 2012)*update
  10. Perolehan sisa suara parpol setelah dilakukan pembagian kursi sebagai dasar pembagian kursi tahap kedua (jika masih ada kursi yang belum terbagi) *update
  11. Perolehan suara dapat di printout
  12. dll

[adsenseyu1]

Demikian gambaran singkat seputar software Quick Count untuk Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol), sehingga software ini sangat cocok jika digunakan oleh Parpol, maupun perorangan.

Untuk Demo Software Real Quick Count Caleg dan Parpol 2014 dapat dilihat di alamat http://demo.sukses-pilkada.com

Berikut 2 buah video demonya

 

Mengatasi Masalah Inbox SMS Yang Tidak Tampil Jika Menggunakan Google Chrome Browser

Info penting bagi Anda para klien Software SMS Pemilu dari ASoft Group. Sehubungan dengan Update Browser Google Chrome akhir – akhir ini membawa permasalahan baru yaitu Inbox SMS tidak bisa terbaca di software yang kami buat. Jangan khawatir, semua ada caranya. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengatasinya.

[adsenseyu1]

  1. Tekan tombol Ctrl+Shift+I secara bersamaan untuk membuka menu Developer tools
  2. Klik simbol Roda Gigi (Gear) yang berada di bar Developer tools nya

    developer tools

    developer tools

  3. Beri tanda centang (Cek) di Disabel cache (whileDevTools is open)

    Disable cache

    Disable cache

  4. Restart Browser Google Chrome

[adsenseyu1]

 

Demikian cara untuk mengtasi permasalahan inbox SMS tidak dapat terbaca oleh software sms yang kami buat. Kami sarankan Anda untuk tetap menggunakan Browser Google Chrome untuk menjalankan software SMS buatan kami, dengan alasan Google Chrome lebih stabil dan irit konsumsi memori

Tandem Software Real Quick Count Caleg Pileg 2014

Apakah yang dimaksud dengan Tandem Software Real Quick Count Caleg Pileg 2014. Berikut 2 alasan kenapa software Real Quick Count ini kita sebuat sebagai Software Tandem :

  1. Dapat digunakan oleh seluruh caleg meskipun berasal dari dapil yang berbeda-beda.
  2. Dapat merekap suara seluruh parpol peserta pemilu 2014 termasuk 3 buah Parpol Aceh

[adsenseyu1]

Software ini dilengkapi dengan :

  1. Angka BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) per dapil
  2. Pemisahan Parpol yang lolos Parliamentary Threshold dan yang tidak lolos Parliamentary Threshold
  3. Prediksi jumlah kursi yang diperoleh parpol berdasarkan Angka BPP dan jatah kursi per dapilnya
  4. Jumlah sisa suara yang dimiliki oleh masing-masing Partai politik setelah dilakukan pembagian kursi pada tahap pertama
[adsenseyu6]

Jadi semua caleg dari berbagai dapil dapat dihitung rekapitulasi suaranya hanya dengan satu buah software. Lebih hemat bukan? Meski demikian, software ini hanya dapat digunakan dalam satu level saja. Artinya jika Adan akan menggunakan untuk Real Count Caleg DPR RI maka software ini tidak bisa untuk merekap suara caleg DPRD I dan DPRD II.

Demikian sebaliknya jika akan digunakan untuk Caleg DPRD I maka software ini tidak dapat untuk merekap hasil suara perhitungan cepat caleg DPR RI dan Caleg DPRD II. Begitu pula jika digunakan oleh caleg DPRD II maka software ini tidak dapat digunakan oleh caleg DPR RI dan Caleg DPRD I.

Jika Anda ingin menggunakan untuk 3 level sekaligus maka Anda harus menyediakan 3 buah PC, dimana setiap PC bertugas untuk merskap masing-masing level

Demikian penjelasan singkat mengenai Tandem Software Real Quick Count Caleg Pileg 2014. Semoga bermanfaat, jika dirasa masih kurang jelas maka silakan hubungi kami via SMS/Telpon atau yang lainya.

Software SMS Kampanye Untuk Menaikan Elektabilitas dan Populeritas

Sebenarnya Artikel tentang Software SMS Kampanye sudah saya tuliskan di halaman Index web ini. Akan tetapi agar lebih terfokus dengan Software SMS Kampanye yang kami buat maka penjelasan seputar Software SMS Kampanye ini saya tulisakan dalam postingan tersedniri. Sialkan simak baik baik penjelasan tentang fasilitas software SMS kampanye yang kami tawarkan ke Anda

[adsenseyu6]

Software SMS Massal Kampanye buatan kami bukan sekedar Software manajemen SMS biasa. Software ini di desain khusus untuk kepentingan Kampanye baik Pemilukada maupun Kampanye Calon Legislatif, sehingga sangat cocok bagi Anda yang mungkin kebetulan menjadi Tim Sukses maupun memiliki Lembaga Survei ataupun Konsultan Politik, karena software ini juga dilengkapi Analisis Polling dan analisis elektabilitas kandidat

Fasilitsa software SMS Center ini diantaranya meliputi : SMS Massal Kampanye, SMS Polling + Analisa, SMS Usul Saran, SMS Dukungan Calon Independen, SMS Elektabilitas + Analisa dll (yang bertanda x berbackground merah artinya Anda tidak akan menemukan fasilitas tersebut dalam Software SMS lain)

Tabel Perbandingan SMS Center Pemilukada dengan SMS Center yang Lain

No Item Software SMS Kampanye buatan Kami Software SMS Lain
1 Manajemen Inbox/Outbox
Pemisahan Inbox Tim Sukses & Non Tim Sukses X
2 Autoresponder
3 Autoreply
4 SMS Massal
Ke Nomor Pesrta SMS Polling / SMS Usul Saran X
Ke Nomor Usulan dari Tim Sukses (Per Kabupaten, Kecamatan, Desa, Semua wilayah) X
Nomor Upload dari Excel
Ke Generate No HP (Acak) X
Ke Pesrta SMS Dukungan X
5 Scheduled SMS
Ke Nomor Pesrta SMS Polling / SMS Usul Saran X
Ke Nomor Usulan dari Tim Sukses (Per Kabupaten, Kecamatan, Desa, Semua wilayah) X
Nomor Upload dari Excel
Ke Generate No HP (Acak) X
Ke Pesrta SMS Dukungan X
6 Polling SMS
Analisis Polling (Grafik) X
7 SMS Elektabilitas X
Analisis Elektabilitas (Persentase) X
8 SMS Dukungan Calon Independen X
9 Copy no HP dari peserta Polling X
10 Copy no HP dari Peserta SMS Dukungan X
11 Usulan No HP dari Tim Sukses X
12 Generate (Acak) no HP X
13 Normal SMS/Flash SMS
14 Multi Modem
15 Long Text SMS (SMS lebih dari 160 karakter)
16 SMS Koordinasi dg Tim Sukses X
17 Kirim ulang sms gagal terkirim
18 Kirim SMS dari modem yang sesuai operator penerima
  1. SMS Dukungan untuk calon Independen
  2. SMS Elektabilitas versi laporan Tim Sukses, berfungsi untuk mengukur elektabilitas kandidat
  3. SMS Massal, SMS massal ini dapat dipilih tujuan SMS akan disebarkan, adapun pilihannya SMS Koordinasi, berfungsi untuk berkoordinasi dengan tim sukses
    • Total, SMS disebarkan kesemua wilayah
    • per Kabupaten, SMS disebarkan ke kabupaten tertentu
    • per Kecamatan, SMS disebarkan ke Kecamatan tertentu
    • per Desa, SMS disebarkan hanya ke Desa tertentu saja Dengan pembedaan wilayah ini diharapkan SMS dapat disebarkan pada wilayah yang tepat yang didasarkan pada pemetaan elektabilitas dan sebagainya. Nomor tujuan Kampanye didasarkan atas usulan Tim Sukses yang dikirimkan melalui SMS.
    • Peserta Polling
    • Generate No HP secara Otomatis
    • Upload dari excel
    • Copy dari peserta SMS Dukungan Calon Indeendent
  4. SMS Polling, berfungsi untuk mengukur elektabilitas versi masyarakat umum
  5. SMS Usul, saran dan pertanyaan dari masyarakat
  6. Manajement Inbox SMS
  7. SMS Terjadwal ke nomer :
  • Usulan Tim Sukses
  • Database Upload dari file excel
  • Generate No HP secara Otomatis
  • Peserta Polling
  • Copy dari peserta SMS Dukungan Calon Independen

Software ini dilengkapi dengan analisis potensial kenaikan dan penurunan persentase suara yang didasarkan pada laporan tim sukses dibandingkan dengan perkiranaan naik turunya suara yang disebabkan faktor (penambahan pemilih baru, pengurangan karena nama ganda, meninggal, pindah domisili dan faktor lain yang menyebabkan seseorang kehilangan hak pilihnya). Selain prediksi dari SMS elektabilitas tim, disini juga kami sediakan analisis hasil poling yang didasarkan per tanggal masuk SMS, sehingga dapat diketahui akseptabilitasnya apakah mengalami kenaikan ataukah penurunan akseptabilitas kandidat oleh masyarakat. Demikian ulasang singkat seputar Software SMS Center Pemilu yang meliputi SMS Massal Kampanye, SMS Poliing, SMS Dukungan Independen, SMSElektabilitas. Info lebih lanjut silakan hubungi 081327059588. Silakan perhatikan video dibawah ini untuk melihat gambaran software yang kami buat, namun video tersebut saya ambil pada tanggal 14 Desember 2011, artinya video ini bukanlah versi software yang terakhir

Fitur unggulan software SMS Kampanye buatan kami mampu mengacak Nomor Handphone untuk wilayah tertentu dan dengan tingkat akurasi yang tinggi, dikarenakan software pengacak Nomor HP ini mampu menjaring nomor HP cantik yang mana kebanyakan masih tetap diaktifkan oleh pemiliknya. Silakan klik disini untuk membaca Fitur Pengacak No HP (dan tonton pula videonya) dan klik disini untuk membaca hasil uji coba pengiriman SMS dengan metode pengacakan No HP secara otomatis oleh Sistem (Tonton pula videonya)

 

Demikian Tadi penjelasan tentang Software SMS Kampanye Untuk Menaikan Elektabilitas dan Populeritas Kandidat/ Caleg

Penghitungan Perolehan Suara Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014

Sebelum Anda mempelajari cara penghitungan perolehan suara untuk mendapatkan kursi Anggota Legislatif yang kami tuliskan dibawah ini, kami tawarkan kepada Anda software penghitungan suara yang kami bikin, Fitur : BPP, Parliamentary Thrashold, Jatah Kursi Parpol dan sisa suara parpol.

Berikut ini akan saya cuplikan cara penghitungan perolehan suara hasil pemilu legislatif tahun 2014 berdasrkan UU no 8 Tahun 2012.

[adsenseyu6] Pasal 208

Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan  suara  sekurang-kurangnya  3,5%  (tiga  koma  lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam    penentuan    perolehan    kursi    anggota    DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pasal 209

  1. Partai  Politik  Peserta  Pemilu  yang  tidak  memenuhi ambang  batas  perolehan  suara  sebagaimana  dimaksud dalam  Pasal  208,  tidak  disertakan  pada  penghitungan perolehan   kursi   DPR,   DPRD   provinsi,   dan   DPRD kabupaten/kota di setiap daerah pemilihan.
  2. Suara untuk penghitungan perolehan kursi DPR, DPRD provinsi,  dan  DPRD  kabupaten/kota  di  suatu  daerah pemilihan ialah jumlah suara sah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dikurangi jumlah suara sah Partai Politik Peserta  Pemilu  yang  tidak  memenuhi  ambang  batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208.
  3. Dari hasil penghitungan suara sah yang diperoleh Partai Politik  Peserta  Pemilu  sebagaimana  dimaksud  pada ayat (2) di suatu daerah pemilihan ditetapkan angka BPP DPR, BPP DPRD provinsi, dan BPP DPRD kabupaten/kota dengan  cara  membagi  jumlah  suara  sah  Partai  Politik Peserta  Pemilu  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (2) dengan jumlah kursi di satu daerah pemilihan

[adsenseyu1]

Pasal 211

  1. Penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan atas hasil penghitungan seluruh suara sah  dari  setiap  Partai  Politik  Peserta  Pemilu  yang memenuhi ketentuan Pasal 209 di daerah pemilihan yang bersangkutan.
  2. Dari hasil penghitungan seluruh suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan angka BPP DPR, BPP DPRD provinsi, dan BPP DPRD kabupaten/kota.

 

Pasal 212

Setelah ditetapkan angka BPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 211  ayat  (2),  ditetapkan  perolehan  jumlah  kursi  tiap Partai  Politik  Peserta  Pemilu  di  suatu  daerah  pemilihan, dengan ketentuan:

  1. apabila  jumlah  suara  sah  suatu  Partai  Politik  Peserta Pemilu  sama  dengan  atau  lebih  besar  dari  BPP,  maka dalam  penghitungan  tahap  pertama diperoleh  sejumlah kursi dengan kemungkinan terdapat sisa suara yang akan dihitung dalam penghitungan tahap kedua.
  2. apabila jumlah suara sah suatu Partai Politik Peserta Pemilu lebih kecil daripada BPP, maka dalam penghitungan tahap pertama tidak diperoleh kursi, dan jumlah suara sah tersebut dikategorikan sebagai sisa suara yang akan dihitung dalam penghitungan tahap kedua dalam hal masih terdapat sisa kursi di daerah pemilihan yang bersangkutan;
  3. penghitungan perolehan kursi tahap kedua dilakukan apabila masih terdapat sisa kursi yang belum terbagi dalam penghitungan tahap pertama, dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu satu demi satu berturut-turut sampai habis, dimulai dari Partai Politik Peserta Pemilu yang mempunyai sisa suara terbanyak.
[adsenseyu7]

 

Pasal 213

Dalam hal terdapat sisa suara Partai Politik Peserta Pemilu di suatu   daerah   pemilihan sama   jumlahnya,   maka   kursi diberikan  kepada  Partai  Politik  Peserta  Pemilu  yang sisa suaranya memiliki persebaran yang lebih banyak.

Pasal 215

Penetapan  calon  terpilih  anggota  DPR,  DPRD  provinsi,  dan DPRD  kabupaten/kota  dari  Partai  Politik  Peserta  Pemilu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Calon  terpilih  anggota  DPR,  DPRD  provinsi,  dan  DPRD kabupaten/kota ditetapkan   berdasarkan   calon   yang memperoleh suara terbanyak.
  2. Dalam hal terdapat dua calon atau lebih yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan perolehan  suara  yang  sama,  penentuan  calon  terpilih ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara calon pada   daerah   pemilihan   dengan   mempertimbangkan keterwakilan perempuan
  3. Dalam hal calon yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, jumlahnya kurang dari jumlah kursi yang diperoleh Partai Politik Peserta Pemilu, kursi yang belum terbagi diberikan kepada calon berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya

Pasal 216

  1. Penetapan  calon  terpilih  anggota  DPD  didasarkan  pada nama calon yang memperoleh suara terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan keempat di provinsi yang bersangkutan.
  2. Dalam hal perolehan suara calon terpilih keempat terdapat jumlah  suara  yang  sama,  calon  yang   memperoleh dukungan  Pemilih  yang  lebih  merata penyebarannya  di seluruh kabupaten/kota di provinsi  tersebut ditetapkan sebagai calon terpilih.
  3. KPU  menetapkan  calon  pengganti  antarwaktu  anggota DPD dari nama calon yang memperoleh suara terbanyak kelima, keenam, ketujuh, dan kedelapan di provinsi yang bersangkutan.

Demikian tadi cara penghitungan perolehan suara hasil pemilu legislatif tahun 2014 berdasrkan UU no 8 Tahun 2012, semoga dapat membantu

 

Mengirmkan SMS Menyesuaikan dengan Operator Target Penerima SMS

 

[adsenseyu6] Langsung saja ke inti permasalahan. Beberapa hari yang lalu ada beberapa calon klien yang menanyakan “apakah software SMS Center buatan kami dapat melakukan pengiriman SMS sesuai dengan Operator si penerima SMS?”. Ketika itu saya jawab tidak, namun saat ini Software SMS Center Pemilu buatan kami mampu mengirmkan SMS menyesuaikan dengan Operator target si penerima SMS. Artinya jika si penerima SMS adalah pelanggan kartu Telkomsel maka SMS akan terkirim dari modem yang berisi Kartu GSM Telkomsel dan sebagainya.

Fasilitas Pengiriman SMS berdasarkan Operator target si penerima SMS tentunya dapat disetting aktif atau tidak. Jika disetting tidak aktif maka SMS terkirim melalui semua modem secara acak, namun jika di setting aktif maka SMS akan terkirim melalui modem yang berisi kartu sesuai operator target. Berikut tampilan halaman setting modemnya

Setting Modem Pengiriman SMS disesuaikan dengan si Penerima SMS

Setting Modem Pengiriman SMS disesuaikan dengan si Penerima SMS

 

 

Tampilan Software Real Quick Count Pemilu Pileg 2014

Software Quick Count Pileg dan Parpol yang kami buat, untuk input hasil suara hanya menggunakan metode SMS. Sehingga Anda tidak akan direpotkan oleh segala macam kegiatan administrasi pengoperasian software saat Hari H. Anda tinggal duduk dan memantau perkembangan Suara pada layar Komputer atau LCD. Agar software dapat berjalan dengan baik saat hari H, maka Anda harus memastikan bahwa para saksi dapat mengirimkan hasil suara dengan format yang benar sesuai contoh yang kami berikan. Intinya Anda harus benar-benar menggunakan Simber Daya Manusia (SDM) yang baik.

Sebelum Anda menyimak beberapa tampilkan Software Real Quick Count Pemilu Pileg 2014 perlu saya sampaikan, bahwa kami hanya mengambil beberapa contoh parpol saja, ini bukan berarti saya adalah salah satau simpatisan atau kader dari salah satu parpol yang saya gunakan sebagai contoh, hali ini semata diambil secara acak saja. Langsung saja, silakan Anda simak beberapa tampilkan Software Real Quick Count Pemilu Pileg 2014